Sejarah

Universitas Kristen Petra sebagai universitas yang peduli dan global sangat mendukung pemerintah dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara dalam menghadapi perdagangan bebas. MEA merupakan tantangan bagi Indonesia dalam hal penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan bidang keahlian, salah satunya di bidang keinsinyuran. Saat ini, jumlah tenaga kerja insinyur profesional di Indonesia masih terbatas. Oleh karenanya, pemerintah terus berupaya meningkatkan jumlah insinyur profesional.

Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan jumlah tenaga Insinyur Profesional Indonesia, antara lain:

  • Pemerintah mengeluarkan UU No.11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran.
  • Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) telah mengeluarkan Peraturan Menteri No . 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur (PS PPI).
  • Kemenristek Dikti telah memberikan mandat pada 40 Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menyelenggarakan Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur.
  • Peraturan Dirjen No.1462 Tahun 2016 tentang Panduan Penyelenggaraan PS PPI.

Universitas Kristen Petra merupakan 1 dari 40 Perguruan Tinggi yang dipercaya oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk membuka Pendidikan Studi Program Profesi Insinyur melalui Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 201/KPT/I/2017.